Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi merupakan tugas yang melekat pada setiap Dosen selama masa tugas dan tanggung jawab yang dibebankan sebagai abdi negara. Dengan demikian sudah seharusnya semua dosen selalu meningkatkan kompetensinya. Berkaitan dengan hal tersebut melalui program yang dibiayai oleh PKKM, program studi Agroteknologi bekerja sama dengan LSP UPN Veteran Jawa Timur dan BNSP mengadakan pelatihan kompetensi tehnik kepada dosen Agroteknologi sebagai dasar sebelum memperoleh sertifikat Asesor.
Pelatihan dilaksanakan pada hari Jumat – Sabtu, 23 – 24 September 2022 di Hotel Novotel Samator, Jl. Raya Kedung Baruk No. 26-28, Rungkut, Surabaya. Kegiatan pelatihan diikuti oleh 10 orang dosen dari Program Studi Agroteknologi meliputi pelatihan kompetensi teknis Fasilitator Pertanian Organik Tanaman (6 orang dosen) , Assisten Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (4 orang dosen) dipandu oleh LSP LSPO.
LSP UPNVJT secara rutin melakukan pelatihan calon asesor diikuti dengan asesmen calon asesor bekerja sama dengan BNSP. Prodi Agroteknologi UPNVJT melihat peluang ini untuk bekerja sama dengan LSP guna melakukan pelatihan calon asesor bagi dosen-dosen di prodi. Luaran dari kegiatan ini yakni diperolehnya dosen-dosen yang telah tersertifikasi BNSP sebagai asesor kompetensi. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dimana dosen memiliki sertifikat kompetensi atau profesi yang diakui dunia usaha
dan dunia industri sebagaimana tuntutan dari Kemendikbudristek. Ke depannya, dosen-dosen yang telah tersertifikasi tersebut juga dapat dikaryakan untuk menguji kompetensi mahasiswa yang mendaftar sertifikasi di LSP baik untuk mahasiswa Prodi Agroteknologi secara khususnya maupun mahasiswa UPNVJT secara umumnya.
Tujuan diselenggarakannya pelatihan kompetensi ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dosen serta memperoleh rekognisi formal/sertifikat sebagai asesor kompetensi yang diakui BNSP terutama di bidang Fasilitator Pertanian Organik Tanaman dan Asisten Pengendali Organisme Pengganggu tanaman. Adapun pelatihan ini bermanfaat untuk mendorong upaya pembinaan terhadap dosen dalam mengembangkan karir dan sebagai penjaminan mutu profesi dosen untuk memberikan layanan yang berkualitas.
Selain pembekalan materi, peserta juga dievaluasi dengan ujian praktik dari masing-masing peserta dalam memahami teori yang telah disampaikan pada hari sebelumnya. Pada ujian ini asesor melihat langsung apakah pseserta pelatihan sudah mahir dan kompeten terhadap masing -masing kompetensinya. Dengan demikian asesor akan merasa yakin untuk merekomendasikan kepada BNSP untuk menerbitkan sertifikat kompeten.
Hasilnya, semua dosen dinyatakan lulus dan kompetensi yang dibuktikan dengan dua luaran sertifikat yaitu sertifikat sebagai peserta pelatihan dan sertifikat asesor kompetensi dari BNSP. Luaran pertama telah diterima oleh peserta sementara luaran kedua masih dalam proses penerbitan sertifikat oleh BNSP RI.